
Selamat datang di layanan Tata Usaha SMK Negeri 1 Subang.
Sebagai garda terdepan dalam pelayanan administrasi sekolah, kami berkomitmen memberikan layanan yang cepat, ramah, profesional, dan akuntabel kepada seluruh alumni. Salah satu layanan yang kami sediakan adalah legalisir ijazah, sebagai bentuk dukungan terhadap berbagai kebutuhan administrasi, seperti melanjutkan pendidikan, melamar pekerjaan, mengikuti seleksi ASN, maupun keperluan resmi lainnya. Kami senantiasa berupaya menghadirkan pelayanan yang tertib, transparan, dan sesuai dengan prosedur yang berlaku, sehingga setiap proses dapat berjalan dengan mudah dan memberikan kepastian bagi seluruh pemohon.
Terima kasih atas kepercayaan Anda kepada SMK Negeri 1 Subang. Semoga layanan yang kami berikan dapat memberikan manfaat serta mendukung langkah Anda dalam meraih masa depan yang lebih baik.
Alumni dimohon menyiapkan dokumen berikut sebelum mengajukan legalisir:
Ijazah asli.
Fotokopi ijazah yang akan dilegalisir.
Kartu identitas (KTP/SIM/Kartu Pelajar jika masih tersedia).
Menyebutkan jumlah lembar legalisir yang dibutuhkan.
Apabila diwakilkan, harap membawa surat kuasa dan fotokopi identitas pemberi kuasa.
Datang ke Bagian Tata Usaha SMKN 1 Subang Datang langsung pada hari dan jam operasional.
Menyerahkan Dokumen Serahkan ijazah asli beserta fotokopi ijazah yang akan dilegalisir.
Verifikasi Dokumen Petugas akan memeriksa keaslian dan kelengkapan dokumen.
Proses Legalisir Dokumen akan diproses sesuai prosedur yang berlaku di sekolah.
Pengambilan Dokumen Legalisir dapat diambil setelah proses selesai sesuai informasi dari petugas.
Ijazah asli wajib dibawa untuk proses verifikasi.
Fotokopi ijazah sebaiknya sudah disiapkan sesuai jumlah yang dibutuhkan.
Waktu penyelesaian legalisir dapat menyesuaikan dengan jumlah permohonan dan kebijakan sekolah.
Pengambilan dokumen dilakukan pada jam operasional Tata Usaha.