Informasi Daftar Ulang PPDB 2020/2021 Tahap 1 bagi Calon Peserta Didik yang dinyatakan lulus pada tanggal 08 Juli 2020 pukul 14:00 di website resmi PPDB Jabar (https://ppdb.disdik.jabarprov.go.id/) berikut dokumen persyaratan yang perlu disiapkan untuk melakukan daftar ulang pada tanggal 09 – 10 Juli 2020 diantaranya:
DOKUMEN PERSYARATAN PPDB
WARNA MAP
Jalur Rapor Umum – MAP BIRU
A. PERSYARATAN UMUM
1. Akta Kelahiran
2. Ijazah
3. Surat Keterangan Kelulusan (Jika Ijazah belum terbit)
4. Kartu Keluarga
5. Kartu Tanda Penduduk Orang Tua
6. Surat Kelakuan Baik
7. Pas photo berwarna 3×4 sebanyak 3 buah
B. PERSYARATAN KHUSUS
– Jalur NHUN: FC Raport Semester 1 sampai 5
C. DOKUMEN TAMBAHAN
1. Surat Keterangan Lulus
2. Form Isian Dapodik
3. Surat Tanggung Jawab Mutlak Orang Tua Ber-materai 6000
3. Keterangan Tidak Buta Warna dan Tidak Cacat Tubuh
Catatan : Calon Peserta Didik Baru yang telah diterima tidak melakukan daftar ulang pada waktu yang telah ditentukan, maka dianggap MENGUNDURKAN DIRI.