Informasi Daftar Ulang PPDB 2020/2021 Tahap 1 bagi Calon Peserta Didik yang dinyatakan lulus pada tanggal 22 Juni 2020 pukul 14:00 di website resmi PPDB Jabar (https://ppdb.disdik.jabarprov.go.id/) berikut dokumen persyaratan yang perlu disiapkan untuk melakukan daftar ulang pada tanggal 23 – 24 Juni 2020 diantaranya:
DOKUMEN PERSYARATAN PPDB
WARNA MAP
Jalur Rapor Unggulan dan Prestasi – MAP KUNING
Jalur KETM dan Tenaga Kesehatan – MAP MERAH
Jalur Perpindahan dan Anak Guru – MAP HIJAU
A. PERSYARATAN UMUM
1. Akta Kelahiran
2. Ijazah
3. Surat Keterangan Kelulusan (Jika Ijazah belum terbit)
4. Kartu Keluarga
5. Kartu Tanda Penduduk Orang Tua
6. Surat Kelakuan Baik
7. Pas photo berwarna 3×4 sebanyak 3 buah
B. PERSYARATAN KHUSUS
– Jalur Prestasi : FC Sertifikat/piagam/piala/mendali prestasi
– Jalur KETM : FC Kartu Penanggulanan Kemiskinan / Pakta Integritas
– Jalur Tenaga Kesehatan dan Perpindahan : SK Kepala satuan pendidikan/intansi tempat orang tua bertugas
– Jalur Jalur Anak : SK Kepala satuan pendidikan/intansi tempat orang tua bertugas dan SK Pembagian Tugas Mengajar/membimbing/membina
C. DOKUMEN TAMBAHAN
1. Surat Keterangan Lulus
2. Form Isian Dapodik
3. Keterangan Tidak Buta Warna dan Tidak Cacat Tubuh
Catatan : Calon Peserta Didik Baru yang telah diterima tidak melakukan daftar ulang pada waktu yang telah ditentukan, maka dianggap MENGUNDURKAN DIRI.